SPBE
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK


KABUPATEN KETAPANG

Tentang SPBE

SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) adalah sistem yang mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan publik. Tujuannya adalah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan terhubung melalui platform digital. Dengan SPBE, interaksi antar instansi pemerintah serta antara pemerintah dan masyarakat dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien, mendukung inovasi dalam pelayanan publik berbasis teknologi.

Indeks Tahun 2023

3,00

SPBE

Kabupaten Ketapang


Kebijakan Internal Tata Kelola SPBE


Perencanaan Strategis SPBE


Teknologi Informasi dan Komunikasi


Penyelenggara SPBE


Penerapan Manajemen SPBE


Audit TIK


Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik


Layanan Publik Berbasis Elektronik

Dukungan Aplikasi

F.A.Q

  • SPBE adalah sistem yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

  • Tujuan utama SPBE adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses birokrasi, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efisien melalui pemanfaatan teknologi digital.

  • Manfaat SPBE bagi masyarakat adalah akses yang lebih mudah dan cepat ke layanan publik, transparansi dalam proses pemerintahan, serta pengurangan biaya dan waktu dalam pengurusan administrasi.

  • Komponen utama SPBE meliputi tata kelola teknologi informasi, infrastruktur teknologi, layanan pemerintahan elektronik, dan keamanan informasi.

  • Penerapan SPBE melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga-lembaga pemerintahan, serta pemangku kepentingan lainnya seperti masyarakat dan sektor swasta.

  • Tantangan dalam penerapan SPBE meliputi infrastruktur teknologi yang belum merata, kebutuhan akan peningkatan kapasitas SDM, resistensi terhadap perubahan, serta keamanan data dan privasi.

Hubungi Kami

Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Ketapang

Alamat

Jl. Jend Sudirman Nomor 37 Ketapang Kalimantan Barat Kode Pos 78813
Loading
Terima Kasih